Mata Uang Dinar & Dirham Ummu Habibah

Per Hari Jum’at (29/10), Ummu Habibah akan secara resmi menerapkan kebijakan mata uang Dinar & Dirham Ummu Habibah untuk digunakan khusus di dalam lingkungan Pesantren. Tujuan Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan tanggungjawab santri terhadap uang pribadinya sebagai alat tukar yang sah Membatasi akses santri terhadap jajanan di luar pesantren Memakmurkan kantin dan koperasi …

lanjutkan>>