sumber: nikotin.ir
Pos Terkait
-
Keutamaan Silaturrahmi yang Penting Dipahami oleh Muslimah
Keutamaan Silaturrahmi – Bagi muslimah, berkunjung dan berkumpul dengan kerabat maupun sahabat adalah hal yang cukup menjadi kebiasaan umum. Ditambah dengan kemampuan berbicara dan mengobrol dalam waktu yang lama, membuat muslimah selalu ingin berkunjung dan berkumpul sesama mereka. Tapi, sudahkah muslimah memahami keutamaan silaturrahmi? Padahal berkunjung dan berkumpul yang sering muslimah lakukan tersebut termasuk bagian …
-
SIBUKKAN DIRI DENGAN Al-QUR’AN 7 KEMULIAAN AKAN DISANDANG
SIBUKKAN DIRI DENGAN Al-QUR’AN 7 KEMULIAAN AKAN DISANDANG Sibukkan diri dengan Al-Qur’an? Ah… repot, mana sempat, urusan banyak, tugas bejibun belum kelar. Sibukkan diri dengan Al-Qur’an!! Aduh… saya bukan anak pesantren. Kesibukan saya adat. Ya… mungkin sebagian orang akan megelak dengan berbagai dalih sebagai alasan dirinya tidak sempat membaca Al-Qur’an. Sebenarnya menyibukkan diri dengan Al-Qur’an …
-
AGAR ANAK CINTA DENGAN AL-QUR’AN
Agar anak cinta dengan Al-Qur’an, apa yang harus kita lakukan? Tentu bukan hal yang simsalabim. Agar anak kita cinta dengan Al-Qur’an membutuhkan usaha serius dan terencana. Agar anak kita cinta degan Al-Qur’an tidaklah seperti membalikkan telapak tangan. Karena agar anak cinta dengan Al-Qur’an membutuhkan proses yang panjang, bahkan jauh sebelum sang anak dilahirkan. Bila …
-
Sebagian Bid’ah dalam Membaca Surat
Termasuk bid’ah-bid’ah apa yang dilakukan oleh orang-orang bodoh yang mengimami orang banyak dalam shalat Tarawih ketika membaca surat Al An’aam pada rakaat terakhir pada malam ketujuh dengan menyakini bahwa hal itu mustahab (sunnah). Maka mereka kumpulkan hal-hal yang tercela, antara lain menyakininya sebagai mustahab dan menyebabkan orang awam beranggapan seperti itu. Di antaranya menjadikan rakaat kedua lebih panjang dari rakaat pertama, …
-
Ketika Membaca Al-Qur’an Menjadi Makruh
Makruh membaca Al Qur’an dalam beberapa keadaan. Ingatlah bahwa membaca Al Qur’an disunnahkan secara mutlak, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu dilarang oleh syarak. Saya sebutkan sebagian yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebut dalil-dalilnya karena cukup mahsyur. Makruh membaca Al Qur’an dalam keadaan rukuk, sujud dan tasyahud serta keadaan-keadaan shalat lainnya, kecuali jika berdiri. Makruh membaca …