Pos Terkait
-
Keutamaan Silaturrahmi yang Penting Dipahami oleh Muslimah
Keutamaan Silaturrahmi – Bagi muslimah, berkunjung dan berkumpul dengan kerabat maupun sahabat adalah hal yang cukup menjadi kebiasaan umum. Ditambah dengan kemampuan berbicara dan mengobrol dalam waktu yang lama, membuat muslimah selalu ingin berkunjung dan berkumpul sesama mereka. Tapi, sudahkah muslimah memahami keutamaan silaturrahmi? Padahal berkunjung dan berkumpul yang sering muslimah lakukan tersebut termasuk bagian …
-
6 Permohonan dalam Doa Setelah Membaca AlQuran yang Biasa Dibaca
Doa Setelah Membaca AlQuran – Secara khusus, sebenarnya tidak ada doa setelah membaca alQuran. Tetapi sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah mengumpulkan keluarga dan anaknya ketika khatam al Qur’an, lalu Anas berdoa untuk kebaikan mereka. Riwayat ini ada dalam Thabrani dan Ad Darimi. Bilapun ada doa setelah membaca alQuran, maka terdapat riwayat dari Aisyah …
-
SIBUKKAN DIRI DENGAN Al-QUR’AN 7 KEMULIAAN AKAN DISANDANG
SIBUKKAN DIRI DENGAN Al-QUR’AN 7 KEMULIAAN AKAN DISANDANG Sibukkan diri dengan Al-Qur’an? Ah… repot, mana sempat, urusan banyak, tugas bejibun belum kelar. Sibukkan diri dengan Al-Qur’an!! Aduh… saya bukan anak pesantren. Kesibukan saya adat. Ya… mungkin sebagian orang akan megelak dengan berbagai dalih sebagai alasan dirinya tidak sempat membaca Al-Qur’an. Sebenarnya menyibukkan diri dengan Al-Qur’an …
-
Maulid Nabi Muhammad: Antara Sejarah & Amalan Ibadah
Maulid Nabi Muhammad– Para sarjana sejarawan Islam berbeda pendapat tentang tanggal sebenarnya kapan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sementara hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim hanya menyebut bahwa Beliau lahir pada hari Senin tanpa menyebut hari bulannya. Siapa saja yang membaca karya-karya sejarah Islam yang besar seperti Al Bidayah wa …
-
Ketika Membaca Al-Qur’an Menjadi Makruh
Makruh membaca Al Qur’an dalam beberapa keadaan. Ingatlah bahwa membaca Al Qur’an disunnahkan secara mutlak, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu dilarang oleh syarak. Saya sebutkan sebagian yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebut dalil-dalilnya karena cukup mahsyur. Makruh membaca Al Qur’an dalam keadaan rukuk, sujud dan tasyahud serta keadaan-keadaan shalat lainnya, kecuali jika berdiri. Makruh membaca …