sumber: http://habibnovel.com
Pos Terkait
-
Nama Lain dari Al Quran ini, kita sudah tahu belum?
Nama Lain dari Al Quran – Al Quran Al Karim adalah kalamullah yang mulia, jalan-Nya yang lurus, yang diturunkan kepada penutup para Nabi. Kemuliaan al Quran ditandai dengan banyaknya nama lain dari al Quran. Sebagaimana menurut Imam An Nawawi dalam kitab Tahdzibul Asma’, “Dan ketahuilah bahwa banyaknya nama itu menunjukkan akan kemuliaan sesuatu yang dinamakan …
-
Tiga Surat Pendek Al Quran Ini Jangan Sampai Lepas
Surat Pendek Al Quran – Sebenarnya surat pendek al Quran cukup banyak, terutama di juz 30 atau juz terakhir. Tapi kali ini kita mengupas tiga surat pendek al Quran saja. Kita mengupas keutamaannya sesuai hadits yang ada dalam Shahih Bukhari. Tiga surat pendek al Quran ini adalah tiga surat terakhir; yaitu surat Al Ikhlas, surat …
-
Sirah Shahabiyah Ummu Habibah, Wanita yang Dimuliakan Allah, dan Rasul Allah
Ummu Habibah, Shohabiyah yang petama kali berhijrah Ummu Habibah binti Abu shufyan adalah wanita tegar dan sabar. Betapa tidak, diawal Rasulullah SAW menyampaikan risalah dakwahnya, Ummu Habibah termasuk generasi pertama yang masuk Islam, meskipun ayah Ummu Habibah yaitu Abu Sufyan ketika itu masih kafir dan jadi penentang utama dakwah Rasulullah SAW. Bagi Ummu Habibah sungguh …
-
Membaca Al-Qur’an sebagai Pembicaraan
Bolehkah bacaan Al Qur’an yang dimaksudkan sebagai perkataan atau pembicaraan? Ibnu Abi Daud menyebutkan adanya perselisihan berkenaan dengan hal ini. Diriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i Radhiyallahu ‘Anh bahwa dia tidak suka membaca Al Qur’an dengan tujuan urusan dunia. Diriwayatkan dari Umar Ibnu Khattab Radhiyallahu ‘Anh bahwa dia membaca dalam shalat Maghrib di Mekah, (Wattini waz zaituuni) …
-
Ketika Membaca Al-Qur’an Menjadi Makruh
Makruh membaca Al Qur’an dalam beberapa keadaan. Ingatlah bahwa membaca Al Qur’an disunnahkan secara mutlak, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu dilarang oleh syarak. Saya sebutkan sebagian yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebut dalil-dalilnya karena cukup mahsyur. Makruh membaca Al Qur’an dalam keadaan rukuk, sujud dan tasyahud serta keadaan-keadaan shalat lainnya, kecuali jika berdiri. Makruh membaca …